Pertama, Utang kereta cepat “Whoosh” bukan tanggungan APBN. Jokowi dan Luhut harus tanggung jawab. Siapapun tahu Luhut diduga bersama Jokowi ‘bermain’ di proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Belakangan diberi nama “Whoosh”.
Dugaan ‘permainan’ Luhut dan Jokowi adalah dugaan mark up proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Diduga mark up tiga kali lipat dibandingkan dengan proyek sejenis di negara lain. Dugaan mark up triliunan rupiah. Aparat penegak hukum seharusnya sudah bergerak cepat menyelidiki dugaan ‘permainan’ Jokowi dan Luhut.
Kedua, proyek ambisius Luhut, Family Office. Luhut beralasan Family Office tempat menarik bagi miliarder dunia untuk menanamkan modal, membuka gerbang ekonomi selebar-lebarnya.
Purbaya tidak mau gegabah. Proyek pembangunan kereta cepat “Whoosh” contoh dugaan kecerobohan Jokowi dan Luhut. Jangankan bayar utang pokok, untuk bayar bunga pinjaman hasil penjualan tiket Whoosh saja tidak mampu.
Bunga utang pinjaman kereta cepat “Whoosh” Rp 2 triliun per tahun. Sementara hasil penjualan tiket Whoosh hanya Rp 1,5 triliun. Tekor Rp 500 miliar untuk bayar bunga pinjaman yang amat mencekik itu. Sampai kapan pun utang kereta cepat “Whoosh” tidak akan lunas.









