Pemprov Lebih Tanggap

Dwikorita juga menyatakan karakteristik gempa bumi dan tsunami di Kepulauan Maluku berbeda dengan Pulau Jawa dan Sumatera, sehingga jargon “20-20-20” sebagai peringatan dan upaya siaga terhadap tsunami, tidak tepat diberlakukan di wilayah Maluku.
“Jargon 20-20-20 tidak berlaku di Maluku karena estimasi waktu tiba tsunami berkisar antara 1-7 menit saja. Walaupun berdasarkan pemodelan ketinggian gelombang tsunami di Maluku dapat mencapai angka 5-7 meter dari muka air laut,” katanya.
Karena itu, dia meminta Pemprov Maluku bergerak cepat mempersiapkan masyarakat agar lebih tanggap dan menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami.
“Masyarakat di Maluku harus dilatih untuk segera mengevakuasi diri ke lokasi aman dan tidak perlu menunggu peringatan dini tsunami, saat merasakan gempa dengan guncangan kuat,” pungkasnya. (red)




