Balik ke demo. Masa tenang ini, yang dalam teori gerakan sosial disebut sebagai ‘lul period’ ini rupanya dimanfaatkan untuk konsolidasi. Konsol-konsol terjadi di mana-mana. Bahkan hingga ke kota-kota kecil.
Itulah yang membuat semuanya menjadi menarik. Resistensi terhadap UU TNI justru lahir di kota-kota kecil di mana sebelumnya gerakan sosialnya hampir tak terdengar. Kota-kota seperti Kuningan, Cirebon, Sukabumi, Lumajang, Jember, dan lain sebagainya itu bergerak semua.
Juga kota-kota menengah model Malang yang protes sampai malam dan hampir membakar gedung DPRD. Gedung itu, pada 2018, pernah membuat sejarah karena 41 dari 45 anggota DPRD-nya ditangkap KPK karena urusan korupsi.
Di Kuningan lebih unik lagi, pemimpin aksi berhasil memaksa polisi untuk duduk — sama seperti para demonstran duduk. Dan mereka benar-benar militan di tengah terik matahari bulan puasa ini.
Tentu banyak korban. Polisi melakukan tindakan represif yang brutal. Perintah dari atas jelas: sikat mereka. Ironisnya, polisi harus mempertahankan undang-udang yang mempreteli kewenangan mereka. Seperti pemberantasan narkotika, misalnya. Bahkan ada kabar TNI sudah mempersiapkan Satgas anti-narkotika.
Saya tidak tahu apakah resistensi ini akan menjadi gerakan yang besar untuk menolak UU TNI — dan juga keluhan-keluhan lain dalam masyarakat. Namun melihat kenyataan bahwa ia tumbuh secara organik, rasanya sulit untuk membentung gerakan ini tidak masuk ke kota-kota besar.








