Roberthus dan para Kajati lainnya juga diminta memberikan keteladanan dalam kehidupan pribadi maupun keluarga melalui pola hidup sederhana, tegas dan bertanggung jawab.
Sementara pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera memahami tugas, fungsi dan kewenangan baru untuk memastikan kebijakan penegakan hukum berjalan seragam dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda penguatan organisasi Kejaksaan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kinerja institusi penegak hukum.
Sebanyak 34 pejabat dilantik dalam agenda tersebut, terdiri atas para Kajati dan pejabat struktural Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, sejumlah Kajati lain yang dilantik antara lain Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat dan Sri Kuncoro sebagai Kajati DI Yogyakarta.









