Kondisi tersebut dinilai membutuhkan intervensi serius, terutama karena karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan membuat pembangunan jaringan listrik tidak bisa dilakukan dengan satu pola yang sama.
104 Desa Ditargetkan Terang pada 2027
Irawadi mengungkapkan, hasil koordinasi dengan PLN Pusat melahirkan komitmen agar seluruh 104 desa tersebut dapat menikmati listrik paling lambat pada 2027.
“Dari pertemuan dengan PLN Pusat, kami menyepakati komitmen bersama bahwa paling lambat pada tahun 2027 seluruh 104 desa tersebut sudah harus teraliri listrik secara 100 persen,” tegasnya.
Dukungan anggaran sekitar Rp9 triliun tersebut, kata Irawadi, akan diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program Listrik Desa (Lisdes).
Pembangunan infrastruktur akan disesuaikan dengan kondisi geografis dan potensi energi masing-masing wilayah. Desa dengan karakteristik tertentu dapat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sementara wilayah yang memiliki potensi energi matahari dapat dikembangkan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Jadi tidak semua desa harus menggunakan pola yang sama. Kondisi geografis Maluku sangat beragam, sehingga sistem kelistrikannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa,” jelasnya.









