Tapal Batas Akeara-Tuguraci Memanas, Komisi I DPRD Halbar Bentuk Tim Terpadu

oleh -3 Dilihat
Polemik tapal batas antara Desa Akeara dan Desa Tuguraci, Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kembali bergulir ke meja DPRD.

Porostimur.com, Jailolo – Polemik tapal batas antara Desa Akeara dan Desa Tuguraci, Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kembali bergulir ke meja DPRD.

Komisi I DPRD Halbar akhirnya turun tangan memediasi persoalan yang selama ini menjadi perdebatan kedua desa melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (1/9/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, bersama Sekretaris Komisi Ariyanto Bubango dan anggota Komisi I Kristovel Sakalati.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabag Tata Pemerintahan dan SDA, Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, perwakilan Kantor Pertanahan Halbar, serta Pemerintah Desa Akeara dan Tuguraci bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dari RDP tersebut, Komisi I DPRD Halbar menghasilkan sejumlah kesimpulan yang diarahkan untuk meredam potensi konflik sekaligus memberikan kepastian terhadap batas administrasi kedua desa.

Baca Juga  NU dan Kekuasaan De Facto

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, mengatakan pemerintah daerah bersama unsur keamanan TNI/Polri diminta segera membentuk tim terpadu untuk melakukan sosialisasi sekaligus penegasan patok batas desa berdasarkan lampiran Perda Nomor 7 Tahun 2012 maupun Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.

Sementara pihak yang masih keberatan diarahkan menempuh mekanisme revisi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.