Porostimur.com, Tidore – Sejumlah komunitas di Kota Tidore Kepulauan, menggagas kegiatan bertajuk “Tidore Darurat Pernikahan Dini” yang berlangsung di Kedai Mafutarpesa, Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (27/5/2023) malam.
Bacarita dalam bentuk sharing season ini, dihadiri Tim Stunting Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Riri, Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara Astrid Hasan, dan Forum Perempuan Kota Tidore Kepulauan sebagai narasumber.
Kepada Porostimur.com, Tenaga Ahli Stunting Kota Tidore Kepuluan Riri menjelaskan, ia sangat sangat berterimakasih karena telah diundang dalam forum sederhana dengan tujuan membahas dan mencari formula baru dalam penyelesaian kasus perkawinan anak usia dini di Tidore Kepulauan.

Dia bilang, melihat angka kasus perkawinan anak yang terjadi di Kelurahan Mafututu sebanyak 5 orang ini, perlu ada organisasi kepemudaan di kelurahan atau desa punya inisiatif membantu secara maksimal atau tidak.
Hal seperti itu, yang utama harus membangun pendekatan dan komunikasi dengan para stakeholder di lingkungan sekitar lebih dulu, bahkan melibatkan mereka untuk bersama bertanggungjawab melalui tindakan nyata, sehingga ada integrasi program dari Fospar dan Forum Perempuan berjalan sesuai target.









