Sejumlah Komunitas di Kota Tikep Bacarita “Tidore Darurat Pernikahan Dini”

oleh -4 Dilihat

Sesuai peningkatan kasus perkawinan anak di usia dini, kata Astrid, bahwa untuk di wilayah Oba Utara dan Kecamatan Tidore Utara pada tahun 2020 terdapat 70 kasus, tahun 2021 sebanyak 64 kasus, dan di tahun 2022 sebanyak 108 kasus.

“Dari jumlah tersebut, menjadi alasan yang terpengaruh dengan pergaulan bebas, persoalan ekonomi, maupun situs yang belum layak diakses oleh anak tersebut,” ujarnya.

Namun menurut dia, berdasarkan kasus yang disampaikan oleh peserta dari Kelurahan Mafututu, terdapat 5 orang anak yang sudah menikah dibawah usia dini. Hal demikian karena tidak terakumodir secara baik dari pemuda yang berada di lingkungan sekitar.

“Seharusnya, ini sudah menjadi kontrol dari pihak keluarga. Ketakutannya, jangan sampai berakibat pada kasus KDRT, sehingga hal itu perlu ada warning bagi kita semua,” katanya.

Ketika merespon kejadian di Kelurahan Dokiri, Astrid menambahkan, dengan adanya tingkat perkawinan anak ini, penyebabnya adalah persoalan ekonomi.

Baca Juga  Banabriq Mahasiswa Unkhair Raih Juara 3 KMI Expo XVII, Olah Limbah Pisang Jadi Briket Aromaterapi

“Tapi Fospar sebelumnya, pernah mengisi diskusi yang sama di Kelurahan Topo Tiga serta memberi penguatan terhadap pemuda disana,” ungkapnya.

Astrid menambahkan, persoalan yang dihadapi ini, pentingnya bersinergi, karena itu sudah menjadi isu nasional. Dengan demikian, bahwa pernikahan itu menjadi salah satu privasi orang. Maka dari itu, yang kita cegah adalah tentang perkawinan anak karena berdampak tidak proses pertumbuhan. Maka sebetulnya, kita bisa meminimalisir angka kasus.

No More Posts Available.

No more pages to load.