Publik Menunggu Sikap Latu Pati Maluku
Faubun berharap Majelis Latu Pati Maluku mengambil posisi yang lebih aktif dalam merespons persoalan tanah adat yang terjadi di berbagai wilayah Maluku.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan lembaga adat bukan hanya ketika ada agenda kebudayaan atau kegiatan seremonial, tetapi terutama ketika kepentingan masyarakat adat berhadapan dengan persoalan nyata.
Pertanyaan yang kemudian muncul menjadi semakin sederhana:
Jika tanah adat sedang dipersoalkan, siapa yang berdiri paling depan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat adat?
Jika masyarakat sedang mencari keadilan, kepada siapa mereka berharap mendapatkan pendampingan?
Dan jika tanah leluhur berada dalam tekanan berbagai kepentingan, di mana posisi lembaga yang seharusnya menjadi salah satu penjaga marwah adat?
“Tanah adat sedang bersuara. Masyarakat sedang menuntut keadilan. Maka, di mana Latu Pati Maluku?” ujar Faubun.
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari ruang publik yang menunggu jawaban.
Sebab, keberadaan lembaga adat pada akhirnya tidak hanya diukur dari nama, struktur organisasi, ataupun seberapa sering tampil dalam berbagai momentum.
Lebih dari itu, keberadaan lembaga adat akan diuji ketika masyarakat adat menghadapi persoalan yang menyentuh langsung tanah, identitas, hak ulayat dan masa depan komunitasnya.









