Majelis Latu Pati Maluku kini ditunggu untuk memberikan penjelasan atas kritik tersebut, sekaligus menjelaskan sejauh mana peran dan langkah konkret lembaga adat dalam merespons berbagai persoalan tanah adat yang terjadi di Maluku.
Sebab bagi masyarakat adat, tanah leluhur bukan sekadar sebidang lahan. Ia adalah warisan, identitas, dan bagian dari kehidupan yang tidak boleh kehilangan suara.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









