Berbicara kepada VICE World News melalui panggilan telepon terenkripsi, seorang petugas polisi federal di Brazil mengkonfirmasi poin yang dibuat dalam pernyataan itu.
Ia mengatakan bahwa organ-organ tersebut tengah menuju Singapura dan telah meninggalkan pantai Brazil.
Namun masih belum jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu telah dicegat.
Sementara itu, panggilan telepon yang hendak mengkonfirmasi kabar ini ke universitas itu tidak dijawab.
Kendati demikian, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf kampus telah diskors setelah dilakukannya operasi ‘pencarian dan penyitaan’ oleh polisi.
Profesor itu saat ini sedang diselidiki, dengan pihak berwenang akan menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia memang telah terjadi, suatu tindakan yang akan diganjar hukuman penjara hingga 8 tahun di Brazil.
“Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab,” bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.
Perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap memang sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan.
Menurut laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh pengawas global dan lembaga seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, Iran merupakan pengecualian yang menonjol karena spesifikasi Undang-undangnya berbeda, memperumit penuntutan jika melibatkan lebih dari satu negara.




