Porostimur.com, Maba – Meski telah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Timur, kawanan ternak sapi masih tampak bebas berkeliaran di jalan raya Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Selasa (22/7/2025).
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
Pantauan wartawan Porostimur.com di lapangan, sapi-sapi tampak melintas di pinggir jalan raya, bahkan memasuki pekarangan warga dan merusak tanaman. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga, terutama pengguna jalan.
Warga: Jangan Cuma Pantau, Satpol Harus Tindak Tegas
Salah satu warga Desa Maba Sangaji, Rusli, menyoroti lemahnya tindakan Satpol PP dalam penertiban hewan ternak lepas. Ia menilai kehadiran aparat hanya sebatas formalitas tanpa tindakan tegas di lapangan.
“Satpol PP Halmahera Timur seharusnya lebih tegas. Jangan cuma datang pantau lalu langsung pulang. Kalau serius, sapi-sapi yang berkeliaran itu dibawa saja ke kantor bupati, supaya pemiliknya datang ambil sendiri,” ujar Rusli dengan nada kesal.
Menurutnya, kerugian akibat ternak lepas tidak hanya terjadi di siang hari karena lalu lintas terganggu, tapi juga pada malam hari saat sapi-sapi memasuki kebun dan pekarangan rumah warga.










