Ternate Percepat Implementasi IKD, Wali Kota Didorong Warga Beralih ke Identitas Digital

oleh -32 Dilihat
Pemerintah Kota Ternate mempercepat transformasi digital layanan publik melalui implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang kini resmi diakui sebagai identitas sah pengganti KTP elektronik (KTP-el).

“Peralihan menuju IKD merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang lebih maju. Ke depan, IKD akan berfungsi sebagai single sign on untuk berbagai layanan digital,” ujarnya.

Hingga 18 Juni 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Ternate telah mencapai 43.408 jiwa atau 27,86 persen dari total wajib aktivasi, tertinggi di Provinsi Maluku Utara.

“Kami optimistis target nasional sebesar 30 persen dapat tercapai bahkan terlampaui sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Sudah Digunakan di Perbankan hingga Bantuan Sosial

Pemanfaatan IKD di Kota Ternate kini telah diterapkan di berbagai sektor. Dalam bidang perlindungan sosial, Ternate menjadi salah satu dari 42 daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial dengan IKD sebagai akses masuk portal Kementerian Sosial.

Di sektor perbankan, masyarakat juga sudah bisa membuka rekening di BNI Cabang Ternate menggunakan verifikasi IKD tanpa perlu fotokopi KTP.

Baca Juga  Bodewin Luncurkan βMAPAN, Inovasi Layanan Kerja Bergerak untuk Sarjana di Ambon

Selain itu, sejumlah instansi telah menerima IKD sebagai pengganti KTP fisik, di antaranya Kantor Imigrasi TPI Ternate, KPP Pratama Ternate, OJK, UPT BKN Ternate, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, bandara, Pegadaian hingga BPRS.

Pembatasan KTP Fisik Mulai Diterapkan

Seiring kebijakan nasional menuju digitalisasi, Disdukcapil Kota Ternate mulai membatasi pencetakan KTP-el fisik dan Kartu Identitas Anak (KIA).

No More Posts Available.

No more pages to load.