Porostimur.com, Ambon – Sudah hampir tiga bulan KM Cantika Lestari 7A tidak lagi melayani rute Ambon–Namrole–Leksula. Kondisi ini membuat masyarakat Kabupaten Buru Selatan kehilangan salah satu jalur transportasi laut yang selama ini menjadi penopang utama mobilitas warga maupun distribusi barang.
Tidak beroperasinya kapal tersebut mulai berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Selain meningkatnya biaya logistik, aktivitas ekonomi juga ikut terganggu, sementara akses masyarakat untuk bepergian ke luar daerah menjadi semakin terbatas.
Transportasi Laut Jadi Kebutuhan Mendasar
Bagi masyarakat Buru Selatan, transportasi laut bukan sekadar sarana perjalanan, melainkan kebutuhan dasar yang menopang roda perekonomian daerah kepulauan.
Sejak KM Cantika Lestari 7A berhenti beroperasi, warga terpaksa mencari alternatif transportasi dengan biaya yang lebih tinggi dan waktu tempuh yang lebih lama. Kondisi itu dinilai semakin membebani masyarakat yang selama ini bergantung pada konektivitas antarpulau.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam memperjuangkan kembali beroperasinya kapal tersebut.
Sebagai kepala daerah, Bupati Buru Selatan diharapkan mampu membangun komunikasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, kementerian terkait maupun pihak operator, PT Pelayaran Drama Indah, agar pelayanan pelayaran pada rute Ambon–Namrole–Leksula dapat kembali berjalan.









