Tolak Truk Angkut Pasir PT Sinar Sama Sejati, Warga Mamuya Blokir Jalan Tani,

oleh -37 Dilihat
Sejumlah warga Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, memblokir jalan tani menggunakan lintangan batang kelapa, Rabu (1/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap aktivitas pengangkutan pasir oleh PT Sinar Sama Sejati yang dinilai telah merusak jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Porostimur.com, Tobelo – Sejumlah warga Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, memblokir jalan tani menggunakan lintangan batang kelapa, Rabu (1/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap aktivitas pengangkutan pasir oleh PT Sinar Sama Sejati yang dinilai telah merusak jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Warga menegaskan akses yang digunakan kendaraan perusahaan merupakan jalan tani yang dibangun untuk kepentingan petani, bukan jalur operasional kendaraan industri.

Warga Keluhkan Debu dan Kerusakan Jalan

Salah seorang warga, Tarfin Laaji, mengatakan aktivitas pertambangan pasir yang berlangsung hampir dua pekan terakhir telah menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat. Selain menyebabkan jalan tani rusak akibat dilintasi truk bermuatan berat, aktivitas tersebut juga memicu polusi debu yang mengganggu warga sekitar.

Baca Juga  Wali Kota Bodewin Dorong Pendidikan di Ambon Tak Hanya Cerdas, tapi Berkarakter

“Ini jalan tani. Dan kami melarang aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan PT Sinar Sama Sejati,” ujar Tarfin.

Ia menjelaskan, kendaraan roda 10 milik perusahaan setiap hari melintasi jalan tersebut sehingga kondisi badan jalan mulai mengalami kerusakan.

“Ada keluhan masyarakat tentang debu yang diakibatkan kendaraan perusahaan. Hampir dua minggu aktivitas penambangan pasir berjalan, hal inilah yang membuat kami melakukan pemalangan jalan,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.