Porostimur.com, Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Terbaru, NCKL mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Maret 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham setuju bahwa jumlah saham yang akan diterbitkan minimal 10% dan sebanyak-banyaknya 30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini.
Penawaran Umum Terbatas akan dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah diperolehnya Persetujuan RUPSLB dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pihak otoritas pasar modal (apabila diperlukan) dan rencana akhir terkait dengan pembelian saham dalam perusahaan target.
Corporate Secretary NCKL Franssoka mengatakan, rencana penawaran umum terbatas ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Harita Nickel sebagai upaya untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
“Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk namun tidak terbatas pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).