Porostimur.com, Tual – Puluhan Awak Mobil Tangki (AMT) yang beroperasi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara mengancam melakukan aksi mogok kerja serentak.
Ancaman tersebut disampaikan setelah tuntutan terkait batas usia kerja dan dugaan diskriminasi terhadap AMT disebut belum mendapat penyelesaian dari manajemen Pertamina di wilayah Tual dan Maluku Tenggara.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC F-SBSI), Rustam Ngabalin, mengatakan aksi mogok menjadi opsi yang akan ditempuh jika tidak ada respons maupun penyelesaian konkret dari pihak manajemen.
“Mogok kerja serentak tetap akan menjadi pilihan jika tidak ada itikad baik dari pihak manajemen Pertamina setempat,” ujar Rustam, Selasa (6/10/2026).
Menurut Rustam, persoalan batas usia kerja menjadi salah satu tuntutan utama yang dipersoalkan para sopir AMT.
Ia menyebut, ketentuan batas usia kerja tersebut diberlakukan secara sepihak dan tidak disampaikan sejak awal kepada para pekerja.
F-SBSI Soroti Batas Usia Kerja
Rustam mempertanyakan dasar pemberlakuan batas usia kerja hingga 50 tahun bagi para sopir AMT.
“Ini aturan dari mana? Tiba-tiba usia pensiun 50 tahun. Ini berbeda dengan di beberapa tempat. Tidak jelas sandaran dan pedomannya apa. Yang jelas, ini tidak punya dasar hukum,” kesalnya.










