Viral: Sayuran di Ambon Terpapar Pestisida dan Tercemar Bakteri Ecoly

oleh -114 views

@Porostimur.com | Ambon: Jagat dunia maya hari ini di Kota Ambon digegerkan dengan beredarnya sebuah surat yang isinya membuat resah masyarakat.

Surat berlogo Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku bertitimangsa 14 Agustus 2019 itu, mini viral dan beredar luas serta menjadi perbincangan di group-group whatsapp maupun Facebook warga Kota Ambon.

Surat yang ditanda tangani oleh Kapala Dinas Ir. Habiba Saimima, M.Si dan diberi stempel basah itu, menyebutkan sejumlah sayuran produksi petani di Pulau Ambon terpapar pesticides dan mengandung bakteri ecoly.

Surat bernomor: 521/749/DK.P/VIII/2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon, cq. Kepala Bidang Ketahanan Pangan menyebutkan, guna menindak lanjuti hasil Uji Laboratorium PT. Saraswati Indo Genetech, Nomor: SIG.CL.V.2019.012786, perihal Penyampaian Hasil Uji Laboratorium, Tanggal 12 Mei, terhadap beberapa produk sayuran, antara lain bayam merah, Kang king, sawi, terong ungu, terong hijau dan sawi yang sampelnya di ambil dari kebun petani di Desa Poka, Airlow dan Taeno, dinyatakan terpapar residu pestisida dan tercemar bakteri ecoly.

Surat yang juga ditembuskan kepada gubernur Maluku itu, meminta Badan Ketahanan Pangan agar menyampaikan hasil Uji Laboratorium tersebut kepada para petani.