Forum mengklaim menemukan indikasi mark-up anggaran dalam pengadaan barang berupa alat tangkap ikan yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut mereka, pengadaan tersebut diduga tidak memberikan asas manfaat sebagaimana mestinya kepada masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan desa.
Namun, dugaan tersebut masih berupa aduan masyarakat dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan serta pembuktian oleh lembaga yang berwenang.
Galian C dan Dugaan Hilangnya PADes
Persoalan ketiga yang disampaikan Forum Warga Peduli Desa Kairatu berkaitan dengan dugaan hilangnya potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) dari aktivitas tambang galian C di wilayah desa tersebut.
Dalam surat aduannya, forum menyebut aktivitas pengerukan material galian C diduga berlangsung secara masif selama hampir tiga tahun dengan volume yang disebut mencapai puluhan ribu meter kubik.
Forum mempertanyakan kontribusi dari aktivitas tersebut terhadap pendapatan desa. Mereka juga menduga terdapat pihak tertentu yang menikmati hasil aktivitas galian C tersebut.
Atas sejumlah persoalan itu, Forum Warga Peduli Desa Kairatu meminta DPRD SBB menggunakan fungsi pengawasannya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam RDP.
Pihak yang diminta hadir antara lain Inspektorat Daerah Kabupaten SBB, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kairatu, Sekretaris Desa Kairatu, serta Bendahara Desa Kairatu.









