“Para pejabat ini bukan tiba-tiba dilantik hari ini. Mereka melalui sebuah proses seleksi yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang berlaku,” ujar Fredy.
Menurutnya, surat keputusan pengangkatan para pejabat ditetapkan pemerintah melalui kementerian. Sementara pelantikan di tingkat universitas dilaksanakan berdasarkan mandat yang diberikan kepada Rektor.
Karena itu, Fredy mengingatkan agar jabatan yang diterima tidak dipandang sebagai sekadar posisi struktural. Ada tanggung jawab pelayanan yang harus dijalankan.
“Bapak dan Ibu ditempatkan di bidang tugas masing-masing untuk menyelesaikan masalah, memberikan solusi, melayani dengan hati, dan bekerja seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia,” tegasnya.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera melihat berbagai persoalan yang masih membutuhkan pembenahan. Program yang sudah berjalan baik diminta untuk diteruskan, sementara berbagai agenda pengembangan universitas harus dipercepat.
Penguatan tersebut, kata Fredy, membutuhkan kerja bersama pada sejumlah sektor, mulai dari akademik, perencanaan, kerja sama, sistem informasi, keuangan hingga kemahasiswaan.
Para pejabat juga diminta segera membangun koordinasi dengan pimpinan serta unit kerja terkait agar pelaksanaan tugas dan fungsi tidak berjalan sendiri-sendiri.











