Porostimur.com, Ambon – Seminar Internasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menjadi momentum untuk memperkuat diskursus mengenai perlindungan hak masyarakat hukum adat dan pelestarian lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.
Seminar bertema “Kedaulatan Negara VS Hak Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Atas Pengakuan Kawasan Hukum Adat” ini dibuka Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Kamis (5/11/2026), di Kampus Unpatti, Ambon.
Dalam sambutannya, Ely menegaskan bahwa penguatan perlindungan masyarakat hukum adat dan pelestarian lingkungan merupakan aspek penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah sesuai kewenangannya, perguruan tinggi, lembaga masyarakat adat, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik harus terus dibangun, termasuk memperkuat literasi hukum masyarakat. Selain itu, setiap persoalan terkait penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang adil, terbuka, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, memperkuat literasi hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian setiap persoalan yang berkaitan dengan penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan melalui mekanisme yang adil dan terbuka dan berlandaskan peraturan perundang-undangan,” kata Ely.









