Porostimur.com, Bojonegoro – Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro bisa terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data dari kantor pengadilan agama setempat memperlihatkan, selama Januari hingga April 2024, ada 971 warga yang mengajukan perkara cerai.
Dari jumlah itu 722 perkara merupakan cerai gugat atau yang mengajukan oleh pihak istri. Lalu sisanya 249 merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak suami.
Sementara itu, Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suami, selain sadar hukum juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya capai 179 perkara.
“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023,” terangnya, dikutip, Minggu (12/5/2024).
“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.
Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, diantaranya tingkat pendidikan yang rendah serta kemiskinan.
sumber: lambeturah