2 Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap Polairud, Langsung Jadi Tersangka

oleh -47 views

“Kedua tersangka diancam Pasal 1 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 84 Ayat UU Perikanan Nomor 31 tahun 2004 Jo Pasal 53 Ayat (1) KHUPidana,” ucapnya.

sumber: inews

Baca Juga  Tancap Gas Konsolidasi Golkar Ambon, Ely Toisutta Siap Hadapi Musda Siap Hadapi Musda