Sekda Provinsi Maluku Lantik 63 Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan

oleh -46 views

Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Daerah Maluku I Sadali Ie, melantik dan mengambil sumpah, 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Provinsi Maluku.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan itu berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/7/2023).

Puluhan pegawai tersebut dilantik berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

Gubernur Malukul, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Sadali Ie, berharap para nakes tersebut segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Matangkan Persiapan MTQ 2026, Sekprov Maluku Tekankan Sinergi dan Peningkatan Kualitas

Sadali berharap, para nakes terus membuat terobosan dan menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini.

“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” pungkassnya. (Nur Fauziah)