Pemprov Maluku Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2025 ke 11 Kab/Kota Senilai Rp20,68 Triliun

oleh -158 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital, yang berlangsung di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (17/12/2024) malam.

Penyerahan DIPA dan TKD secara digital ini, dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Tedy Suhartadi Permadi, kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Satuan Kerja Vertikal di lingkup Provinsi Maluku.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu adanya keselarasan pelaksanaan program kegiatan baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga efektivitas pelaksanaan program kegiatan lebih optimal.

Baca Juga  300 Wartawan Tewas, PBB: Gaza Tempat Paling Berbahaya bagi Jurnalis

Pada 9-10 Desember 2024, diperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan tema “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Sadali menegaskan bahwa Korupsi adalah musuh kita bersama, yang harus dilawan tanpa henti, untuk itu dirinya mengajak untuk melaksanakan belanja Pemerintah yang bersih tanpa korupsi, sehingga bisa membangun dan melayani masyarakat Maluku dengan lebih maksimal.

Untuk diketahui Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yakni Rp. 20,68 Triliun, dimana untuk Transfer ke Daerah (11 kabupaten/kota) sebesar Rp.12,54 Triliun dan DIPA K/L di Provinsi Maluku Rp.8,14 triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.