71 Kampung Nelayan Merah Putih di Maluku Tunggu SK Menteri KKP

oleh -25 views
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Rusdi Makatita, mengatakan, penetapan tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 71 calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Provinsi Maluku kini tinggal menunggu penetapan melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Seluruh calon lokasi tersebut telah melalui proses pleno setelah dilakukan serangkaian survei dan verifikasi oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Rusdi Makatita, mengatakan, penetapan tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Sebanyak 71 calon KNMP tahun 2026 sudah diplenokan. Saat ini tinggal menunggu SK Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujarnya kepada Porostimur.com di Ambon, Kamis (18/6/2026).

Program Strategis Berbasis Kawasan

Rusdi menjelaskan, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program strategis KKP yang dikoordinasikan melalui satuan tugas khusus dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Baca Juga  Ironi Tembok Apologis di Tengah Ancaman “Indonesia Bangkrut”

Dalam implementasinya, pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

“Lahan harus clear and clean, tidak bermasalah, dan memang ada aktivitas nelayan. Luasnya bisa di bawah setengah hektare hingga satu hektare, tergantung kebutuhan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.