Haltim Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Tertinggi di Maluku Utara

oleh -17 views
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang reformasi hukum.

Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mencatat capaian membanggakan dengan meraih predikat Istimewa (AA) dalam penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Prestasi ini menempatkan Halmahera Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang berhasil menembus kategori tertinggi dalam penilaian tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi melalui aplikasi IRH pada 14 Juni 2026, performa Haltim melampaui seluruh daerah lain di Maluku Utara.

Unggul dari Daerah Lain

Sebagai perbandingan, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan berada pada kategori Sangat Baik (A). Sementara Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu memperoleh predikat Baik (B).

Adapun Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula berada pada kategori Cukup Baik.

Baca Juga  Portugal Ditahan Kongo 1-1, Dominasi Tanpa Ketajaman Bikin Frustrasi

Penilaian awal ini mengacu pada surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tertanggal 12 Juni 2026.

Kementerian Hukum juga membuka masa sanggah bagi pemerintah daerah melalui aplikasi IRH pada 16–26 Juni 2026, yang selanjutnya akan divalidasi pada 1–2 Juli 2026.

Buah Kerja Kolektif OPD

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang reformasi hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.