Pansus DPRD Maluku Minta Ranperda Investasi Berpijak pada Karakter Daerah Kepulauan

oleh -0 Dilihat
DPRD Provinsi Maluku mengingatkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tidak berhenti pada pengaturan yang bersifat normatif.

Porostimur.com, Ambon – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengingatkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tidak berhenti pada pengaturan yang bersifat normatif. Regulasi tersebut, menurutnya, harus mampu menjawab persoalan riil investasi di Maluku sebagai daerah kepulauan.

Pernyataan itu disampaikan Anos di sela pembahasan Ranperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan di Ambon, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, tujuan utama penyusunan regulasi tersebut adalah menciptakan kepastian hukum sekaligus menghadirkan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modal di Maluku.

Regulasi Harus Menjawab Hambatan Investasi

Anos menegaskan seluruh masukan yang disampaikan selama pembahasan harus menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda agar benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata.

Baca Juga  Pejabat Komunikasi Israel Akui produksi Berita Hoaks untuk Propaganda Perang

“Kalau kita menyusun perda untuk mempermudah investasi, tetapi keluhan yang disampaikan tidak disikapi serius, maka pembuatan perda ini menjadi percuma,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan investasi di Maluku tidak dapat disamakan dengan daerah lain yang memiliki karakteristik wilayah daratan. Sebagai provinsi kepulauan, Maluku menghadapi tantangan tersendiri, mulai dari konektivitas antarpulau, biaya transportasi, hingga pemerataan pembangunan.

No More Posts Available.

No more pages to load.