Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Halbar Capai Rp16,49 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas

oleh -11 Dilihat
Advokat Frangki Luang, SH., M.Si., C.P.L., menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas perlu dilihat secara transparan, terutama menyangkut tujuan perjalanan, pelaksanaan kegiatan, output yang dihasilkan hingga pertanggungjawabannya.

Porostimur.com, Jailolo – Anggaran perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tahun anggaran 2025 mencapai Rp16,49 miliar. Besarnya alokasi tersebut kini menjadi sorotan karena publik mempertanyakan urgensi dan efektivitas penggunaannya.

Berdasarkan penelusuran terhadap data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah, anggaran perjalanan dinas tersebut tersebar dalam 33 paket kegiatan.

Dari data tersebut, perjalanan dinas dalam kota dialokasikan sebesar Rp14.736.754.000. Sementara perjalanan dinas paket meeting luar kota mencapai Rp1.754.501.784.

Jika digabungkan, total anggaran kedua jenis belanja tersebut mencapai Rp16.491.255.784, atau sekitar Rp16,49 miliar.

Besarnya alokasi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan, efektivitas pelaksanaan, hingga manfaat belanja perjalanan dinas terhadap program dan pelayanan kesehatan masyarakat di Halbar.

Baca Juga  Inspektorat SBB Serahkan LHP Dana Desa Tala ke Polres, Pemeriksaan Era Margaretha Ikut Dibuka

Rp16,49 Miliar Tersebar dalam 33 Paket

Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, mulai dari penyediaan obat-obatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga memastikan akses pelayanan kesehatan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

No More Posts Available.

No more pages to load.