Upah Tukang Proyek Rehabilitasi SMKN 2 Malteng Diduga Tertunggak Sejak Desember 2025

oleh -13 Dilihat
Persoalan tunggakan upah tenaga kerja dalam proyek rehabilitasi dua ruangan SMK Negeri 2 Maluku Tengah di Waisisil, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi sorotan setelah keluhan terkait pembayaran tersebut beredar di media sosial.

Porostimur.com, Saparua — Persoalan tunggakan upah tenaga kerja dalam proyek rehabilitasi dua ruangan SMK Negeri 2 Maluku Tengah di Waisisil, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi sorotan setelah keluhan terkait pembayaran tersebut beredar di media sosial.

Upah tukang senilai Rp21 juta disebut belum dibayarkan sejak Desember 2025. Keluhan itu disampaikan melalui akun Facebook Leo Meilissa Saparua, Minggu (11/10/2026), yang meminta perhatian Wakil Gubernur Maluku dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam unggahannya, Leo mengaku berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntaskan persoalan pembayaran, termasuk mendatangi Dinas Pendidikan dan membuat laporan polisi terhadap pihak yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Baca Juga  Terpilih Pimpin Golkar Kota Ambon, Ely Toisutta Bidik Fraksi Lengkap di DPRD

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, Mulyadi disebut sebagai pemegang proyek rehabilitasi dua ruangan sekolah, sedangkan Frangky Limaheluw disebut sebagai pengawas proyek. Leo menyebut Mulyadi berdomisili di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sementara Frangky Limaheluw beralamat di Ambon.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak tersebut yang dapat menjelaskan secara utuh penyebab tunggakan upah maupun tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan pekerjaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.