Leo juga meluruskan penggunaan foto bersama Wakil Gubernur Maluku dalam unggahannya. Menurut dia, foto tersebut bukan dimaksudkan untuk menyiratkan keterlibatan Wakil Gubernur dalam proyek rehabilitasi sekolah, melainkan sebagai sarana meminta perhatian agar persoalan pembayaran dapat difasilitasi.
“Beta hanya minta tolong Pak Wagub karena kebetulan ada foto bersama yang bersangkutan,” demikian inti penjelasan Leo dalam kolom komentar.
Penjelasan itu menegaskan bahwa permintaan kepada Wakil Gubernur Maluku disampaikan sebagai harapan untuk membantu mencari jalan keluar, bukan sebagai tuduhan bahwa orang nomor dua di Maluku tersebut terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Status Proyek dan Penyebab Tunggakan Masih Menunggu Penjelasan
Dalam unggahan yang sama, Leo menyebut tunggakan Rp21 juta tersebut berkaitan dengan upah para tukang yang mengerjakan rehabilitasi dua ruangan SMKN 2 Maluku Tengah. Ia mengaku terbebani karena kepala tukang, yang disebut sebagai ayah mertuanya, harus bertanggung jawab kepada para pekerja yang menantikan pembayaran.
Leo juga menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi dari pihak Dinas Pendidikan bahwa proyek tersebut disebut sebagai proyek utang.
Informasi mengenai status proyek itu masih memerlukan klarifikasi resmi. Sejumlah hal perlu dipastikan, mulai dari status kontrak pekerjaan, sumber dan ketersediaan anggaran, progres serta penyelesaian pekerjaan, hingga mekanisme pembayaran kepada pelaksana proyek dan tenaga kerja.









