Keluhan Viral, Warganet Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Unggahan Leo mendapat beragam tanggapan dari pengguna Facebook. Sejumlah komentar menyarankan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui jalur hukum dengan meminta pertanggungjawaban pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek di lapangan.
Salah satu komentar datang dari akun Vanninonehanussa, yang menyarankan Leo menghubungi Frangky Limaheluw dan melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.
“Bu saran b kejar bung Frangky Limaheluw, karna dia selaku penanggung jawab lapangan. Buat laporan langsung di POLRES AMBON, kalo zg langsung hubungi 110 lebih cepat,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga menyarankan agar laporan dikaitkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan upah kerja.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
Dalam kolom komentar, Leo turut menjelaskan alasan dirinya membawa persoalan itu ke ruang publik. Ia mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Mulyadi karena pesan melalui WhatsApp tidak mendapat balasan dan nomor telepon yang bersangkutan disebut tidak dapat dihubungi.









