Porostimur.com | Jakarta: Agrapinus Romatora alias Nus Kei menyebutkan uang Rp 1 miliar yang dipinjamnya bukan berasal dari John Kei.
Saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021) kemarin, Nus Kei menyebutkan uang tersebut untuk operasional urusan perkara tanah di Ambon, Maluku, yang tengah diperkarakan di Mahkamah Agung (MA).
“Saya tidak pinjam uang itu dari dia (John Kei),” ujar Nus Kei.
Menurut dia, uang itu diambilnya dari “bos kecil” yang tidak ia sebutkan namanya secara jelas di persidangan. Adapun uang itu akan cair jika John Kei menghubungi “bos kecil” itu.
Nus Kei mengatakan uang itu diantarkan ke istri John Kei dalam dua tahapan. “Rp 1 miliar itu dalam dua tahap, tahap satu Rp 500 juta dan sisanya dalam uang dolar AS yang dimasukkan ke amplop,” katanya.
Dalam kronologi dakwaan, bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.
Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp 2 miliar. Tapi sampai John Kei keluar dari penjara tahun 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.
Namun Nus Kei membantah dan merasa tidak pernah menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.




