Koalisi Bersihkan Indonesia Laporkan Luhut Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua

oleh -81 views

Porostimur.com, Jakarta – Koalisi Bersihkan Indonesia berencana melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua. Laporan itu akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (23/3/2022).

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menerangkan, Koalisi Bersihkan Indonesia akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan Luhut terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ke Polda Metro Jaya.

Muhammad Isnur merujuk pada Pasal 1 angka 24 KUHAP. “Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang dalam hal ini kepolisian atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga  Trump Hentikan Project Freedom, Iran Klaim Raih Kemenangan

Muhammad Isnur menerangkan, indikasi keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terindikasi berdasarkan hasil riset berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan BersihkanIndonesia.