Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak seharusnya menutup ruang bagi tenaga kerja asal MBD yang juga termasuk wilayah prioritas dalam skema penyerapan tenaga kerja lokal Blok Masela.
“Kami tidak mempersoalkan prioritas kepada masyarakat Tanimbar sebagai daerah lokasi pembangunan fasilitas utama proyek. Itu wajar dan harus dihormati. Tetapi MBD juga jangan sampai ditinggalkan dari skema penyerapan tenaga kerja lokal Blok Masela,” kata Anos.
Ia meminta INPEX, Petrosea, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Maluku, serta instansi ketenagakerjaan terkait memberikan penjelasan mengenai cakupan lowongan yang saat ini dibuka.
Pertanyaan yang perlu dijawab, kata Anos, apakah lowongan tersebut memang khusus untuk zonasi KKT dan akan diikuti pembukaan kuota tersendiri bagi MBD, atau MBD belum dimasukkan dalam tahapan rekrutmen tersebut.
Hal ini penting karena Pemprov Maluku sebelumnya menargetkan sedikitnya 60 persen posisi staf dan operator tingkat menengah pada fase awal konstruksi PSN Blok Masela dapat diisi tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi.
Pada 23 September 2026, Pemprov Maluku juga kembali menekankan pentingnya kesempatan kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penguatan ekonomi lokal sebagai bagian dari manfaat pengembangan Blok Masela. Pemprov menyebut proses rekrutmen harus berlangsung transparan dan berbasis kompetensi.









