Porostimur.com, Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam bersama anak usahanya PT International Mineral Capital (PT IMC) dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL) menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) pada 4 Mei 2023. HKCBL merupakan anak perusahaan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co Ltd (CBL).
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Akadrie menjelaskan, penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut dalam rangka pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT Feni Haltim (PT FHT) kepada HKCBL, untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) battery atau baterai kendaraan listrik terintegrasi.
Serta pula dalam rangka perluasan dan/atau pembangunan pelabuhan dan infrastruktur lainnya termasuk di dalamnya pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi rotary kiln electric furnace sebanyak 4 line produksi guna mewujudkan pengembangan ekosistem EV battey di Halmahera Timur, Maluku Utara.
“Penandatanganan CSPA ini merupakan milestone perusahaan atas upaya pengembangan EV battery yang sedang dilakukan. CBL secara grup sebagai calon mitra kerja strategis Antam, memiliki portofolio untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri nikel,” papar Syarif Faisal dalam keterangan resmi dikutip Selasa (9/5/2023).




