Benhur Watubun Tolak Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

oleh -87 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, menolak rencana pemerintah pusat menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Sejumlah Kopdes di Maluku Tenggara Belum Beroperasi

Selain mempersoalkan mekanisme pembayaran dan akses layanan, Benhur menyoroti kesiapan operasional Kopdes Merah Putih di Maluku Tenggara. Ia menyebut masih terdapat sejumlah koperasi yang belum beroperasi, sementara rencana penyaluran gaji ASN melalui lembaga tersebut telah menjadi pembicaraan di tingkat pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta perencanaan teknis sebelum koperasi diberikan tanggung jawab tambahan dalam sistem pembayaran gaji.

Benhur meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu bahwa koperasi yang akan dilibatkan benar-benar siap menjalankan fungsi tersebut, memiliki sistem pelayanan yang memadai, serta tidak menimbulkan persoalan baru bagi penerima gaji.

Baca Juga  Sudah Bayar, Foto Wisuda Tak Kunjung Diterima, Alumni Unpatti Pertanyakan Layanan Sejak 2022

Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Maluku, ia mengingatkan pemerintah pusat agar setiap kebijakan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah, termasuk wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, saya ingin memberi saran kepada Presiden agar memikirkan yang terbaik untuk kemaslahatan orang banyak. Ingat, sebagai wakil Tuhan di dunia harus berbuat sesuatu yang baik,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.