Hingga berita ini disusun, mekanisme teknis rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, termasuk kesiapan operasional koperasi di Maluku, masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Penolakan Benhur menambah sorotan terhadap rencana tersebut, terutama menyangkut urgensi perubahan sistem pembayaran, kesiapan koperasi, kemudahan akses bagi ASN, dan jaminan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









