BPK Soroti Belanja Makan-Minum SLB Maluku, KMAK Desak APH Periksa PPK Faisal Ahmad

oleh -71 Dilihat
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku (KMAK). Mereka mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan memberikan penjelasan terbuka mengenai substansi persoalan yang ditemukan auditor negara. Foto: Ilustrasi/AI

PorosTimur.com, Ambon — Pengelolaan anggaran makan dan minum bagi peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku kembali menjadi perhatian setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut kini disoroti Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku (KMAK). Mereka mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan memberikan penjelasan terbuka mengenai substansi persoalan yang ditemukan auditor negara.

KMAK bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila dari hasil penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Sorotan itu disampaikan KMAK melalui Faisal Mahulette kepada Porostimur.com, Rabu (19/8/2026), menyikapi temuan BPK terkait pengelolaan anggaran belanja makan dan minum bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Dalam paket pengadaan yang menjadi sorotan, nama Faisal Ahmad disebut bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga  Pakpok Putusan MK

Posisi tersebut menjadi perhatian karena PPK memiliki peran penting dalam tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban kontrak sesuai kewenangannya.

Berdasarkan dokumen APBD yang menjadi rujukan, nilai anggaran belanja makan dan minum untuk SLB di sejumlah wilayah Maluku terbilang cukup besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.