Buntut Kasus Brimob Maut di Tual, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Total Polri

oleh -77 views
Oknum Brimob Polda Maluku yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual saat menjalani sidang Kode Etik di Mapolda Maluku

Porostimur.com, Jakarta — Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti rangkaian peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Dua kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan kekerasan anggota Brimob terhadap anak berinisial AT di Kota Tual serta tewasnya anggota polisi muda di Sulawesi Selatan.

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, menilai peristiwa tersebut menunjukkan persoalan serius dan bersifat struktural dalam kultur institusi kepolisian.

“Peristiwa ini menegaskan adanya persoalan struktural, penggunaan kekuatan yang berlebihan, lemahnya kontrol terhadap kepolisian, serta kultur kekerasan yang masih mengakar,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Empat Catatan Evaluasi ICJR

Kasus pertama adalah tewasnya AT (14) yang diduga terkena hantaman helm anggota Brimob di Kota Tual. Peristiwa kedua ialah meninggalnya Bripda DP di Sulawesi Selatan yang diduga dianiaya seniornya.

ICJR menilai kedua kejadian tersebut bukan insiden terpisah, melainkan cerminan pola kekerasan berulang dalam tubuh Polri.

Baca Juga  Gaji ASN Pemkab Kepulauan Aru Tertunda, DPRD Desak Pemda Segera Bayar

ICJR menyampaikan empat poin evaluasi mendasar. Pertama, menarik satuan Brimob dari fungsi pengamanan sipil. Menurut Erasmus, karakter satuan Brimob yang paramiliteristik tidak sejalan dengan prinsip pembatasan penggunaan kekuatan dalam pengamanan sipil. Penanganan keamanan, tegasnya, harus mengedepankan pendekatan hukum acara dengan akuntabilitas jelas.

No More Posts Available.

No more pages to load.