Setelah penangkapan terpidana, tim intelijen Kejari Kepulauan Aru menitipkannya di Kejari Ambon untuk diperiksa administrasi dan identitasnya, kemudian akan diterbangkan ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk dieksekusi ke Lapas setempat. (Nur)
Buron 6 Tahun, DPO kasus Korupsi di Kepulauan Aru Berhasil Ditangkap




