Buron 6 Tahun, DPO kasus Korupsi di Kepulauan Aru Berhasil Ditangkap

oleh -3 Dilihat

Setelah penangkapan terpidana, tim intelijen Kejari Kepulauan Aru menitipkannya di Kejari Ambon untuk diperiksa administrasi dan identitasnya, kemudian akan diterbangkan ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk dieksekusi ke Lapas setempat. (Nur)

Baca Juga  Sebut Putusan MA soal Suket Pendidikan Gibran Berlaku Surut, Mahfud MD: Tidak Sah Sejak Awal