Curah Hujan Tinggi, Pemprov Pertimbangkan Status Darurat Bencana

oleh -1 Dilihat

Dirinya menjelaskan, jika Gubernur Maluku yang juga sebagai wakil pemerintah pusat telah menetapkan status darurat bencana, maka secara tidak langsung Pemprov akan dibantu oleh pemerintah pusat untuk menanggulangi kerusakan-kerusakan berskala besar yang terjadi akibat bencana.

“Kalau misalnya kerusakan yang terjadi dalam skala besar seperti jembatan banyak yang rusak dan keuangan daerah tidak cukup, maka pasti pusat akan membantu melalui Balai-Balai jika sudah ditetapkan sebagai keadaan darurat oleh Gubernur Maluku”, tutupnya. (alena)