Desak Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Kota Ternate, Formapas Malut Sambangi KPK

oleh -4 Dilihat
Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan sejumlah laporan dan aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.

Porostimur.com, Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan sejumlah laporan dan aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, Formapas Malut meminta KPK menelusuri sejumlah persoalan anggaran dan proyek yang mereka nilai perlu diuji melalui mekanisme hukum. Salah satu nama yang disebut dalam tuntutan mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Formapas menyoroti sejumlah perkara, mulai dari pembelian lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2023, program “Om Ojek Andalan”, hingga anggaran City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025.

Baca Juga  Paksa Anak Kecil Teken Dokumen Penahanan, Aipda SFAS Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Selain itu, mereka juga meminta penanganan sejumlah proyek lain di Kota Ternate, termasuk Festival Pulau Hiri dan renovasi papan nama Taman Asmaul Husna.

Soroti Pembelian Lahan hingga Dana Hibah dan Bansos

Dalam penyampaian aspirasinya, Formapas Malut menyoroti dugaan persoalan dalam pembelian lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, yang berlangsung pada 2018.

Menurut Formapas, Pemerintah Kota Ternate ketika itu mengalokasikan sekitar Rp2,8 miliar dari APBD untuk pembayaran lahan melalui panitia pembebasan lahan. Lahan tersebut disebut dibeli dari Noke Yapen dengan dasar sertifikat Nomor 227 Tahun 1972.

No More Posts Available.

No more pages to load.