Desak Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Kota Ternate, Formapas Malut Sambangi KPK

oleh -7 Dilihat
Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan sejumlah laporan dan aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.

Kedua, meminta KPK memeriksa pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah dan bansos 2023 yang menurut Formapas mencapai sekitar Rp1,76 miliar.

Ketiga, meminta KPK membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran CSS XXIII tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar.

Keempat, mendesak KPK mengusut dugaan persoalan dalam proyek panggung Festival Pulau Hiri tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.

Kelima, meminta KPK memanggil dan memeriksa Rizal Marsaoly terkait dugaan persoalan proyek Taman Asmaul Husna dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Keenam, mendesak KPK memeriksa Sekda Kota Ternate terkait dugaan keterlibatannya dalam program “Om Ojek Andalan”.

Ketujuh, Formapas Malut meminta Kejaksaan Agung RI mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Ternate dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kota Ternate.

Baca Juga  Drama Sidang MK dan “Shadow Politics” Jokowi

Formapas menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu ataupun mendahului proses hukum. Seluruh dugaan yang disampaikan, kata mereka, merupakan informasi dan aspirasi yang perlu diverifikasi melalui mekanisme penegakan hukum.

Karena itu, Formapas menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum yang berwenang.

No More Posts Available.

No more pages to load.