Diduga Jadi Mafia Tambang di Malut, Aktivis Desak KPK Periksa Acong

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali menyeret nama pihak swasta.

Salah satunya adalah pemilik PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan alias Acong, yang hingga kini belum juga ditetapkan tersangka meski namanya disebut-sebut dalam pusaran kasus tersebut.

Dalam hasil penyidikan maupun persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana terkait pengurusan izin usaha pertambangan yang melibatkan Acong.

Bahkan ia sudah dipanggil sebagai saksi, namun status hukumnya tak kunjung naik.

Kritik Aktivis terhadap KPK

Mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Yogyakarta, Yohanes Masudede, menegaskan bahwa KPK harus segera menjerat Acong jika bukti sudah cukup.

Baca Juga  Swiping Kendaraan Bodong di SPBU, Kebijakan Pemkot Tual Tuai Kritik Warganet

Ia menilai lambannya sikap KPK dapat menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.

“Kami menilai kasus ini menjadi preseden buruk jika KPK tidak menyasar kepada Acong sebagai pemberi suap, sementara mantan Gubernur Malut sudah menjalani masa hukuman. Patut diduga peran Acong ini sengaja dikaburkan, tidak dimunculkan ke permukaan, jadi sangat disayangkan jika Acong dibiarkan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Yohanes juga mengingatkan bahwa fokus desakan jangan hanya tertuju pada nama-nama lain seperti Shanty Alda Nathalia maupun Haji Robert.

No More Posts Available.

No more pages to load.