Porostimur.com, Maba — Pemerintah Desa (Pemdes) Momole, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi sorotan publik terkait dugaan kurangnya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025.
Sorotan tersebut mencuat setelah tidak ditemukannya papan informasi publik yang memuat rincian penggunaan anggaran di depan Kantor Desa Momole. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Warga Pertanyakan Transparansi
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Selasa (24/2/2026), tidak terlihat papan informasi yang biasanya memuat besaran dan peruntukan anggaran desa.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menyebut masyarakat tidak mengetahui secara pasti bagaimana anggaran desa dikelola.
“Papan informasi itu sangat penting supaya masyarakat tahu berapa nominal dana desa tahun 2025. Namun sejauh ini kami tidak melihat adanya papan tersebut. Kami jadi bertanya-tanya dana ini digunakan untuk apa saja,” ujarnya.
Warga itu juga meminta Kepala Desa Momole, Julfikar Hi Karajan, agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.









