Porostimur.com, Tual — Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf, mengimbau masyarakat pengguna media sosial agar tidak menggiring opini maupun narasi yang mengarah pada isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kota Tual yang berujung pada kematian, Jumat (19/2/2026).
“Saya meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi yang mengarah pada sentimen SARA,” ujar Moksen, Senin (24/2/2026).
Percayakan Proses Hukum
Menurutnya, peristiwa tersebut harus disikapi secara bijak dan proporsional. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Moksen juga menyoroti maraknya komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Komentar provokatif dari akun bodong harus disikapi serius oleh pihak kepolisian. Jangan sampai memperkeruh suasana,” tegasnya.
Jaga Falsafah Hidup Orang Kei
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kei menjunjung tinggi falsafah hidup “vuut enmhe ni ngifun, manut enmehe ni tilur” serta nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang menjadi fondasi kehidupan sosial.









