Dari sejumlah capaian penataan aset di atas, instrumen penataan akses juga menjadi fokus Kementerian ATR/BPN. “Berkaitan dengan realisasi akses reform. Masyarakat yang sudah kita beri hak atas tanah kita bantu, dorong, dampingi agar masyarakat itu berproduksi menikmati memanfaatkan tanah yang sudah dimiliki,” pungkas Dirjen Penataan Agraria.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berhasil memperoleh capaian berupa terselesaikannya konflik pada 24 tempat yang menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Angka ini bisa semakin bertambah apabila koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan.
Hadir pada kegiatan ini, Menteri Perhubungan; Budi Karya Sumadi; Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong; serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. (JM/RT)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










