Porostimur.com, Ambon — Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penyelenggara. Di tengah derasnya arus informasi digital dan semakin dekatnya generasi muda dengan politik, masyarakat—terutama pemilih pemula—didorong ikut menjadi bagian dari pengawasan demokrasi.
Pesan itu yang dibawa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di SMAN 18 Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Divisi Pengawasan tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu untuk membangun kesadaran pengawasan sejak dini sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sosialisasi dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Siti Aminah Rolobessy, staf Divisi Pengawasan, serta mahasiswa magang.
Para peserta merupakan siswa dan siswi SMAN 18 yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilu mendatang.
Tak Cukup Datang ke TPS
Di hadapan para siswa, Bawaslu tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, tetapi juga menjelaskan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.









