Porostimur.com, Ambon — Usia 81 tahun Provinsi Maluku seharusnya tidak berhenti pada perayaan dan seremoni. Momentum tersebut harus menjadi ruang untuk mengukur kembali sejauh mana pembangunan telah membawa perubahan bagi masyarakat, sekaligus membongkar persoalan yang masih membuat Maluku tertinggal.
Pesan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka HUT ke-81 Provinsi Maluku di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8/2026).
Bagi Watubun, bertambahnya usia provinsi harus diikuti dengan kesadaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan pembangunan daerah.
“Peringatan HUT provinsi ke-81 setiap tahun kami harapkan tidak dimaknai sebagai sebuah seremonial yang harus dilaksanakan, tetapi lebih dari itu, peringatan ini bagi kita selaku komponen masyarakat Maluku untuk merenungkan kembali berbagai hal yang kita lakukan di bidang pengabdian kita masing-masing,” kata Watubun.
Ia mengakui berbagai capaian pembangunan selama 81 tahun patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi Maluku.
Terutama menyangkut pemerataan pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan sektor kesehatan.









